iklan toyota photo Iklan-toyota.gif
BERITA TERKINI :
Home » » Ahok beberkan pengembang-pengembang yang belum bayar utang

Ahok beberkan pengembang-pengembang yang belum bayar utang

newspoliceline.co.nr - Tidak hanya PT Bakrieland Development yang ditagih, ada pengembang-pengembang lain yang mulai ditagih Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Para pengembang ini belum menjalankan kewajiban 20 persen untuk membantu Pemprov DKI dalam membangun fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum). 

"Kita udah tekan (Epincentrum). Udah tekan. Kita udah tau dia jual ke orang. Kita tekan. Makanya kalau gak mau bayar kita mau ini. Kita udah kirim surat kok," kata Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu (12/6). Sementara Kepala Biro Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Pemprov DKI Vera R Sari mengatakan, tidak hanya Grup Bakrie yang ditagih, masih banyak pengembang lain yang tidak menjalankan kewajibannya. "Summarecon, Agung Podomoro, Agung Sedayu Group. Yang gede-gede itu," kata Vera.

Seharusnya, pengembang-pengembang besar itu menyumbang fasos dan fasum. "Tergantung rencana kota, jadi misal punya lahan lalu lahan kita di overlay tata rencana kota yang ada, 5.000 meter persegi minimal, nah itu kalo di sana ada taman, jalan, RTH itu bagian dari kewajiban pengembang untuk menyerahkan," jelasnya.  

Vera belum bisa merinci jumlah pengembang yang belum membayar kewajibannya. "Agak susah kalau bicara persentase karena cukup banyak yang kita kejar," ujarnya. Kewajiban pengembang ini berdasarkan SK Gubernur Nomor 41 Tahun 2001 tentang Tata Cara Penerimaan Kewajiban dari Para Pemegang SIPPT. SIPPT Adalah Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah. [has]
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Police Line - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger