Jakarta, News Police Line—
Pihak kuasa hukum mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duadji menyatakan tidak ada alasan penangkapan paksa Susno yang dilakukan aparat Propam Polri di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Seperti diketahaui, Susno diduga kuat melanggar disiplin Polri dalam hal meninggalkan wilayah tugas tanpa izin.
"Kalau pelanggaran etika kenapa harus ditangkap?" kata kuasa hukum Susno, M Assegaf, kepada wartawan di Gedung Pusat Provos Mabes Polri, Jakarta , Senin malam (12/4).
Menurut Assegaf, tidak menutup kemungkinan, alasan penangkapan ini dikarenakan ada penjelasan dari Susno saat bertemu dengan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum yang dapat menimbulkan kekhawatiran bagi para petinggi Polri.
Tadi siang Susno bertemu Satgas Pemberantasan Mafia Hukum di gedung Wantimpres. Sekretaris Satgas, Denny Indrayana, mengatakan, bahwa tidak semua keterangan dari Susno bisa diungkap ke publik. [RMOL/ald]
Posting Komentar