Jakarta, News Police Line—
KPK siap memenuhi permintaan Satgas Mafia Hukum untuk membantu pengusutan markus pajak. Namun hingga kini belum ada permintaan langsung yang masuk ke KPK untuk bergabung dengan Polri dan Satgas.
Juru bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di kantor KPK Rabu (24/3) menyatakan hingga kini, KPK belum mendapat informasi resmi terkait pengakuan mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji yang menuding ada markus dalam penanganan kasus pajak di Polri.
"Apabila KPK diberi laporan resmi dan diminta bergabung dalam tim oleh Satgas atau Polri, maka KPK siap membantu," ujar Johan
Kasus Gayus ini berawal dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2009. Dalam laporan itu disebutkan adanya dana mencurigakan dalam beberapa rekening seorang pegawai pajak, Gayus Tambunan. Jumlah uang dalam beberapa rekening Gayus itu berjumlah sekitar Rp 25 miliar.
Laporan itu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap rekening Gayus. Dalam penyidikan, uang yang berhasil dibuktikan terkait tindak pidana oleh penyidik Polri hanya sebesar Rp 395 juta yang berasal dari dua transaksi, yaitu dari PT Megah Jaya Citra Garmindo dan Roberto Santonius yang merupakan konsultan pajak. Dalam persidangan kasus ini, hakim PN Tangerang menetapkan vonis bebas untuk Gayus.
Menurut Polri, sisa uang Rp 24,6 miliar diaku milik pengusaha, Andi Kosasih yang berkongsi dengan Gayus. Namun, Komjen Susno Duadji menuding, sisa uang itu dicairkan untuk dibagi-bagi kepada sejumlah jenderal dan beberapa penyidik Polri. (Liputan6.com/ ARI)
Posting Komentar