iklan toyota photo Iklan-toyota.gif
BERITA TERKINI :
Home » » Kompolnas: Ada indikasi Susno lakukan pelanggaran

Kompolnas: Ada indikasi Susno lakukan pelanggaran

JAKARTA, News Police Line—

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melihat ada indikasi pelanggaran disiplin keprajuritan, tribara dan kode etik yang dilakukan mantan Kabareskrim Komjen Pol. Susno Duadji yang mengungkapkan soal kasus makelar kasus di Mabes Polri.

Ketua Kompolnas Djoko Suyanto mempersilakan Kapolri untuk melakukan penyelidikan. Kompolnas mengatakan Susno seharusnya mengikuti instruksi tata tertib yang ada dalam UU Kepolisian No. 2/2002 dan Peraturan Pemerintah No. 2/2003 tentang Disiplin Kepolisian.

“Kompolnas melihat itu [Susno di luar disiplin], silakan Kapolri selidiki. Jadi terserah Polri. Silakan Kapolri mengkaji apakah tindakan Komjen Pol. Susno Duadji terdapat indikasi terhadap pelanggaran disiplin, kode etik atau kehormatan,” kata Djoko di Istana, hari ini.


Djoko mengatakan makelar kasus di tubuh Polri menciptakan adanya perseteruan sesama jenderal, sehingga bisa mempengaruhi penempaan terhadap para letnan yang baru lulus dari akademi kepolisian.

Kompolnas menilai tindakan anggota Polri yang masih aktif, termasuk para jenderal, mesti menegakkan aturan terkait dengan kedisplinan keprajuritan dan kode etik. Prajurit mesti selalu menjaga lembaga institusinya.

“Ada tim evaluasi yang konprehensif terhadap dinamika, kok di Polri sejak kasus cicak buaya, kesaksian Susno di [kasus] Antasari, sekarang tiba-tiba muncul lagi seperti ini [makelar kasus],” kata Djoko.

Seperti diketahui adanya dugaan makelar kasus di tubuh Mabes Polri mencuat setelah mantan Kabareskrim Komjen Pol. Susno Duadji membeberkannya. Susno mengatakan sejumlah perwira di kepolisian terlibat dalam kasus pencucian uang senilai Rp25 miliar dari rekening PNS Ditjen Pajak Gayus T. Tambunan.

Mabes Polri terlihat sangat gerah dengan tindakan Susno yang dinilai sebagai penistaan terhadap institusi Polri, dan segera melakukan konfirmasi bantahan. Akhirnya Susno Duadji menjadi tersangka. (bisnis.com/er)




Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Police Line - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger