BANDUNG, newspoliceline.co.nr - Perilaku yang dilakukan seorang kakek berinisial KN (70), benar-benar tidak terpuji. KN kepergok mencabuli N, bocah berusia 6 tahun. Ulah KN diketahui langsung oleh ayah korban.
Menurut Kapolsek Rancaekek Ajun Komisaris Hartomo, saat itu korban sedang bermain ke rumah KN yang terletak di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, pada Rabu 5 Mei sekitar pukul 16.00 WIB.
Jarak kediaman KN tidak terlalu jauh dari rumah korban. "Saat itu orangtua korban merasa curiga karena sang anak main ke rumah pelaku lama sekali," kata Hartomo, Jumat (7/6).
Alangkah kagetnya ayah korban saat itu. Ia melihat N sudah tak berbusana dan melihat sang kakek sedang menggesekkan kemaluannya.
Tak mau main hakim sendiri, ayah korban langsung melapor kepada polisi lantaran sang ayah mengenal dekat sang pelaku. Bahkan sudah menganggap orangtua sendiri.
"Jadi beruntung tidak sempat akan dihakimi massa, petugas mengamankan terlebih dahulu agar kejadian yang lebih parah tidak terjadi," jelasnya.
Dari pengakuan korban, kata dia, pelaku menjilati kuping, menciumi bibirnya, membolak-balik badannya, dan menggesekkan kemaluannya.
Kini kakek diamankan di Mapolsek Rancaekek.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 82 dan 83 Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancamannya 15 tahun penjara.
[has]
Posting Komentar