iklan toyota photo Iklan-toyota.gif
BERITA TERKINI :
Home » , » Anggaran masih Rp 56,1 T, pemerintah tak perlu naikkan harga BBM

Anggaran masih Rp 56,1 T, pemerintah tak perlu naikkan harga BBM

JAKARTA, newspoliceline.co.nr - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai pemerintah tidak perlu mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2013 yang menjadi landasan kenaikan BBM subsidi. 

Dalam draf tawaran pemerintah kepada DPR, kenaikan premium menjadi Rp 6.500 dan solar menjadi Rp 5.500 akan menghemat anggaran, dan sisa dana bisa dialihkan untuk pemberian kompensasi bagi warga tidak mampu. Sekjen FITRA Yuna Farhan menjelaskan faktanya pemerintah masih punya Sisa Anggaran Lebih (SAL) dari 2012 senilai Rp 56,1 triliun. SAL tersebut masih mampu menutupi pembengkakan subsidi BBM yang hanya Rp 16,1 triliun serta kompensasi kenaikan BBM sebesar Rp 30 triliun. 

Karena itu, FITRA heran mengapa selain mengajukan perubahan APBN, pemerintah juga berniat menambah utang Rp 63,4 triliun untuk memenuhi kebutuhan pembelian BBM impor. "Sehingga pemerintah tidak perlu mengajukan APBN-P 2013. Serta pemerintah tidak perlu menambah utang baru sebesar Rp 63,4 triliun untuk BBM," ucap Farhan di Sekretariat Nasional FITRA, Mampang, Jakarta, Minggu (2/6). 

Dengan diajukannya APBN-P 2013 ke DPR ini mengindikasikan pemerintah mencari jalan aman. Selain itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkesan tidak berani disalahkan atas kenaikan harga ini dan melemparkan keputusan akhir ke DPR. Bagi FITRA, sikap pemerintah ini membuka peluang tawar-menawar politik dagang sapi antar partai politik di DPR.

"Ini juga fenomena siklus politisasi anggaran pada tahun pemilu. Politisasi anggaran untuk kepentingan pemilu menyebabkan struktur anggaran yang menyengsarakan rakat dan melayani kepentingan elit politik dan birokrasi," tegasnya. Dengan banyaknya anggaran lebih pemerintah pada tahun lalu, seharusnya DPR menolak rencana pembahasan RAPBN-P. 

Karena itu lembaga ini bakal meminta parlemen segera menghentikan diskusi dengan perwakilan pemerintah terkait perubahan anggaran negara. "Kita minta DPR tolak pembahasan RAPBN-P, kita akan mengirim surat kepada DPR, walaupun ini terlambat tapi masih memungkinkan," kata Yuna. [noe]
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Police Line - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger