JAKARTA, News Police Line—
Selain Gayus Tambunan, polisi telah menahan sejumlah tersangka lain terkait kasus dugaan makelar kasus (markus) pajak. Totalnya berjumlah tujuh orang.
Hal itu disampaikan Wakil Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Sulistyo Ishak kepada wartawan, usai mengikuti rapat analisis evaluasi di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Nomor 1, Jakarta Selatan, Sabtu (3/4/2010).
"Mungkin yang perlu saya sampaikan juga dalam kaitannya kasus Gayus, tersangka yang sudah ditahan sudah tujuh. Tujuh itu kan GT, AK, HH, AA, SS, terus ada lagi L, dan AL. Tujuh itu sudah ditahan semuanya," katanya.
Tujuh inisial yang dimaksud jenderal yang segera menggantikan Brigjen Edmon Ilyas sebagai Kapolda Lampung itu, adalah Gayus Tambunan, Andi Kosasih, Haposan Hutagalung, Kompol Arafat, AKP Sri Sumartini, Lambertus, dan Alif Kuncoro.
"Progresnya dari tersangka yang tujuh tadi, tentunya ada hal-hal yang perlu dikroscek, tadi kan ada tiga hal yang menjadi catatan. Masing-masing tim kita cek progresnya seperti apa, juga kita lakukan ricek dan kroscek antara tim dengan tim," pungkasnya. (lam)
Posting Komentar