iklan toyota photo Iklan-toyota.gif
BERITA TERKINI :
Home » » Brigjen Raja dan Edmon Langgar Kode Etik Profesi

Brigjen Raja dan Edmon Langgar Kode Etik Profesi

JAKARTA - Brigjen Edmon Ilyas telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Lampung. Edmon tersandung kasus mafia pajak yang juga menyeret pegawai Ditjen Pajak Gayus Tambunan.

Selain Edmon, Direktur II Mabes Polri Brigjen Raja Erizman juga terseret dalam kasus yang sama. Namun Raja belum dicopot dari jabatannya. Keduanya terindikasi melanggar kode etik profesi saat menyidik kasus Gayus, tahun lalu.

"Masih terus didalami oleh tim Divisi Propam, kemudian yang Pak Edmon juga demikian. Tapi dari catatan Divisi Propam tadi, mungkin secara umum ada prosedur-prosedur yang tidak dilaksanankan sebagaimana mestinya. Kemudian kapasitas sebagai penyidik yang seharusnya melakukan penyidikan dengan benar, ada hal-hal yg tidak dilaksanakan. Hal-hal seperti inilah kaitannya dengan kode etik profesi," ungkap Wakil Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Sulistyo Ishak kepada wartawan, usai mengikuti rapat analisis evaluasi di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo Nomor 1, Jakarta Selatan, Sabtu (3/4/2010).

Menurut Sulistyo, salah satunya yang tidak dilakukan oleh para penyidik itu adalah menahan tersangka. Selain itu, tidak ada barang bukti yang harusnya disita. Namun pelanggaran tersebut sejauh ini belum mengarah ke tindak pidana.

"Jadi penanganan kasus ini kan bertahap, tidak semuanya langsung digeneralisasi. Kasus yang kita tangani juga akan kita gelar. Dengan penggelaran juga akan diketahui mana-mana yang harus diperdalam kembali," paparnya. (lam)



Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Police Line - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger