Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri menangkap mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Susno Duadji karena diduga akan pergi ke Singapura tanpa izin pimpinan.
Seorang perwira menengah Propam Mabes Polri mengatakan hal itu di Jakarta, Senin (12/4/2010) sore, menjawab soal alasan penangkapan Susno.
Susno saat ini telah berada di Gedung Div Propam Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan setelah ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, beberapa saat yang lalu.
Sementara itu, Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta Pane membenarkan bahwa Susno hendak pergi ke Singapura untuk tujuan berobat.
Menurut Pane, dirinya bertemu Susno, Minggu (11/4/2010), saat berada dalam sebuah forum dialog di Jakarta. Ketika itu Susno, menurut Pane, terlihat tidak enak badan. "Kemarin dia batuk-batuk dan sepertinya kelelahan," katanya. KOMPAS.com
Posting Komentar