Jakarta:
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan perkara pajak yang melibatkan pegawai Direktorat Pajak, Gayus Halomoan Tambunan, dibongkar habis dengan mengejar seluruh pihak yang terlibat. Persiden mengatakan, perkara ini merupakan jenis kongkalikong.
"Saya lihat kejahatan ini jenis kongkalikong," kata Presiden SBY dalam pengantarnya sebelum memulai sidang kabinet paripurna di Kantor Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (5/4). "Saya minta dibongkar, dikejar, supaya bersih betul, supaya negara tidak dirugikan."
Presiden SBY juga meminta agar publik diberikan penjelasan yang baik seputar perkembangan kasus ini. Presiden mengaku terusik dengan perkara Gayus yang menurutnya bermula dari praktik penyimpangan berbau mafia atau persekongkolan lantas melebar hingga masuk ke wilayah fundamental. "Ini harus kita tuntaskan," ucap Presiden Yudhoyono.
Presiden SBY mengaku hingga kini baru mendapatkan laporan sementara yang belum utuh tentang perkara Gayus. Pengungkapan kasus ini, harap Presiden, bisa memicu gerakan pembersihan dalam tata kelola pemerintahan secara serius. Sehingga pemerintahan yang sekarang mewariskan kondisi lebih baik kepada pemerintahan mendatang.
Menurut Presiden, sejak lima tahun lalu sebenarnya ia telah berbicara agar kejahatan pajak betul-betul diperangi. "Tentu ini jenis kejahatan yang tidak bisa kita berikan toleransi ketika negara masih membutuhkan sumber keuangan lebih besar untuk membiayai pembangunan," ujar Presiden.
Presiden SBY berharap institusi penegak hukum maupun satuan tugas pemberantasan mafia hukum yang dibentuknya serius menangani dan melaporkan kepada dirinya penuntasan perkara Gayus. Presiden SBY juga meminta kepada pihak berkaitan kasus ini memikirkan langkah-langkah yang harus dilakukkan agar perkara serupa tidak terjadi lagi pada masa depan.
Presiden juga mengingatkan agar perkara yang juga merugikan negara, seperti kasus dana penyelamatan Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun terus ditangani tidak tenggelam di balik hiruk pikuk kasus Gayus Tambunan.(BOG/Ant)
Posting Komentar