JAKARTA, News Police Line—
Sjahril Djohan meradang tidak terima dikatakan sebagai makelar kasus (markus) oleh mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Susno Duadji, dan menantang Susno untuk membuktikan ucapannya.
"Kalau orang bicara di luar (lingkungan) hukum, seharusnya dia berani membuktikan di dalam hukum. Apa buktinya itu? Mari bicara dong pada penyidik. Kan begitu hukumnya. Datang dong kemari. Supaya bicara hukum," tutur penasihat hukum Sjahril Djohan, Hotma Sitompul, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (14/4/2010).
Lebih lanjut, Hotma mengaku kliennya sangat siap dikonfrontasi dengan Susno terkait tudingan keterlibatannya dalam praktek markus sejumlah penanganan perkara di Bareskrim Polri seperti kasus Gayus Tambunan dan kasus PT Salmah Arwana.
"Kenapa nggak berani. Tapi masalahnya dikonfrontirnya dimana? Di kafe? Di jalan? Kita kan orang hukum, datang dong ke sini (Polri)," tukasnya.
Sjahril menantang Susno untuk berani mengambil sikap seperti dirinya yang berani berinisiatif dengan itikad baik mendatangi Mabes Polri dari Singapura.
"Kami saja datang untuk klarifikasi. Jangan di luar teriak-teriak. Datang kemari," ucapnya. Hotma balik menuding kemungkinan keterlibatan Susno dalam praktek makelar kasus di tubuh Polri.
"Silakan tanya Susno saja. Supaya kita lihat nanti. Kan begitu. Kalau disini bilang si A, si B, si C tidak beres dalam satu institusi. Sementara si A ini ada di dalam, kita tanya dulu sama si A, apa peranannya? Begitu dong seharusnya," papar Hotma.
Posting Komentar