JAKARTA, News Police Line--
Kasus penggelapan uang pajak yang dilakukan Gayus Tambunan dan melibatkan sejumlah petinggi Polri, membuat Komisi III DPR geram. Komisi hukum ini pun akan memanggil mantan Kabreskrim Komjen Pol Susno Duadji.
“Senin kita rapat, dan Selasanya itu ada yang mengusulkan Susno mulai kita pangil,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Fahri Hamzah seusai diskusi di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Sabtu (3/4/2010).
Selain Susno, lanjut Fahri, Komisi III juga akan memanggil pegawai pajak nonaktif Gayus Tambunan.
“Dan juga kita usulkan mulai (memanggil) Gayus Tambunan sebagai orang pajak, karena Komisi III memiliki kewenangan langsung memanggil orang-orang yang berada di institusi penegakan hukum,” tandasnya.
Ditanya mengenai pemanggilan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam kasus ini, Fahri mengaku pemanggilan itu bukan menjadia kewenangan komisinya.
“Itu kewenangan langsung di Komsi XI, namun kalau kita sudah membentuk panja lintas komisi, semacam pansus, maka kewenangan kita memanggil semua institusi negara menjadi boleh,” tegasnya.
Sebelumnya, Susno mengungkap adanya makelar kasus atau markus yang menggeliat di Mabes Polri. Dia menyebutkan dua inisial jenderal yang didugat terlibat dalam markus dalam penggelapan uang pajak senilai Rp28 miliar.(kem)
Posting Komentar