Semarang, News Police Line—
Penyidik Direktorat II Ekonomi Khusus Mabes Polri yang memeriksa kasus Gayus Tambunan, Ajun Komisaris Besar Mardiani, diketahui memiliki berbagai aset di kota asalnya, Semarang.
Beberapa sumber Tempo menyebut sekitar tiga bulan lalu, Mardiani membeli sebidang tanah di Pandana Merdeka seluas 36 kali 27 meter dengan harga Rp 950 ribu per meter. "Tanah itu akan dibangun rumah, tapi belum jadi," kata sumber Tempo. Saat ini, tanah tersebut sudah diratakan dan sudah ditalut siap untuk dibangun rumah. Harga tanah beserta pengurukan dan pondasinya ditaksir menghabiskan sekitar Rp 1 miliar. Sumber tersebut menjelaskan di kalangan warga Pandana Merdeka, pembelian yang dilakukan Mardiani itu sudah menjadi pergunjingan.
Mardiani adalah anak pertama dari pasangan Marsudi dan Patmoen. Kadua orang tua Mardiani tinggal di Blok C Nomor 30 RT/RW: II/III Perumahan Pandana Merdeka Semarang.
Orang tua Mardiani, Marsudi mengakui tanah di dekat rumahnya tersebut memang milik keluarganya. "Tanah itu yang mengurus Burhan," ujar Marsudi saat ditemui Tempo di rumahnya, Ahad pagi (4/4). Burhan adalah adik ipar Mardiani yang juga tinggal di perumahan Pandana Merdeka. Marsudi menambahkan, yang mempersiapkan pembangunan di tanah tersebut adalah Burhan.
Marsudi mengaku tidak tahu menahu soal tindakan anaknya di Jakarta. "Saya di sini (Semarang), dia di Jakarta," kata Marsudi. Selama ini, kata Marsudi, Mardiani jarang pulang ke rumah di Semarang. Mardiani yang sebelumnya dinas di Polda Jawa Tengah itu baru pulang ke Semarang jika ada keperluan. "Biasanya sebulan sekali ke Semarang. Itu pun kalau kangen," kata Marsudi.
Sejumlah sumber Tempo juga menyebut, selain memiliki tanah luas Mardiani juga memiliki beberapa aset di Semarang. Aset tersebut diantaranya toko Indomaret di Jalan Beringin Semarang. Selain itu, Mardiani juga memiliki sebuah salon dan butik kebugaran Estetika di Jalan Raya Hamka Semarang yang baru selesai dibangun sekita dua bulan lalu.
Mardiani juga memiliki empat unit rumah di Pandana Merdeka serta sebidang tanah di dekat Lembaga Pemasyarakatan Kedung Pane Semarang. Saat dikonfirmasi soal itu, Marsudi enggan menjelaskan. Ia justru meminta Tempo keluar dari rumahnya. "Jangan ganggu saya. Saya mau nonton tinju (di televisi)," kata Marsudi.
(TEMPO Interaktif, ROFIUDDIN)
Posting Komentar