iklan toyota photo Iklan-toyota.gif
BERITA TERKINI :
Home » » Susno Duadji sudah Jadi Tersangka

Susno Duadji sudah Jadi Tersangka

PERANG bintang di tubuh Polri terus bergulir. Kadiv Humas Polri Irjen Edward Aritonang menyebutkan status mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji sudah tersangka.

"Ini (status terperiksa) adalah terminologi untuk pelanggaran profesi dan disiplin. Kalau di pidana umum, sama dengan tersangka," ungkap Edward saat bertandang ke Kantor Media Group, kemarin.

Status tersangka atas Susno itu terkait dengan pelanggaran kode etik dan profesi. Salah satu pelanggaran itu, tukas Edward, adalah mangkirnya Susno dari pekerjaan selama 78 hari.

Pada Senin (22/3), Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memeriksa Susno Duadji dua kali, siang dan malam hari.

Menurut Edward, pemeriksaan Susno tidak hanya terkait dengan pernyataannya tentang adanya makelar kasus di tubuh Polri, tapi juga absennya Susno dari pekerjaan.


Susno disebutkan tidak bekerja sebagai pejabat fungsional selama lebih dari dua bulan karena mengeluhkan letak kantornya yang ditaruh sejajar dengan staf ahli, padahal dia perwira tinggi bintang tiga.

Dalam pandangan Johnson Panjaitan dari Police Watch, respons Polri yang mendahulukan pemeriksaan Susno merupakan gaya lama yang harus dihentikan.

"Ini budaya lama, yakni ketika ada orang yang menyebut dugaan mafia hukum, yang langsung diperiksa justru kasus pencemaran nama baik. Substansi hukumnya malah dikesampingkan," ujarnya, tadi malam.

Menurut dia, laporan dugaan makelar kasus harus diselidiki sampai tuntas. "Bahkan orang yang diduga menjadi makelar harus segera diperiksa, jangan dibiarkan."

Susno mengungkapkan dugaan adanya makelar kasus di Mabes Polri dalam penanganan kasus pajak Rp25 miliar. Dia menyebut Brigjen EI (Edmon Ilyas, Kapolda Lampung) dan Brigjen RE (Raja Erizman, Direktur II Ekonomi dan Khusus Bareskrim) diduga terlibat kasus itu. (*/X-10)



Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Police Line - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger