iklan toyota photo Iklan-toyota.gif
BERITA TERKINI :
Home » » PKS tunggu surat pemecatan dari SBY

PKS tunggu surat pemecatan dari SBY

newspoliceline.co.nr - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tengah menunggu surat pemecatan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dari keanggotaannya di Setgab Koalisi. Sebab, salah seorang dari pihak Istana menyampaikan kepada menteri PKS bahwa SBY akan mengirimkan surat resmi soal pemecatan pada Sabtu (8/6), namun hingga kini PKS belum menerimanya. 

"Yang bersangkutan (menteri PKS) diberi tahu bahwa Presiden SBY akan menulis surat secara resmi kepada partai tentang pemberitahuan itu. Itu kira-kira pertengahan pekan lalu. Mereka janjinya ngasih suratnya hari Sabtu. Nah sampai hari Senin malam, surat itu kami tidak terima, karena itu kemudian acara Majelis Syuro dibatalkan kembali. Sehingga memang Majelis Syuro hari ini tidak ada," kata Fahri Hamzah di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6). 

Menurutnya, informasi yang diberikan orang Istana itu kepada salah seorang menteri PKS merupakan informasi yang serius dan valid. Karena itu pihaknya menunggu surat tersebut. "Itulah perkembangan yang ada dalam pekan-pekan ini. Kami sebetulnya sedang menunggu kelanjutan dari pemberitahuan lisan yang disampaikan pihak Istana kepada salah seorang menteri kita itu," katanya.

Sementara mengenai pertemuan anggota Setgab Koalisi tadi malam di JCC, pihaknya mengaku dapat mengerti mengapa PKS tak diundang. Fahri juga mengaku PKS tak diberitahu sama sekali soal pertemuan tadi malam. "Jadi kembali memverifikasi dan membenarkan info pekan lalu yang mengatakan bahwa PKS sudah dikeluarkan dari Setgab tetapi akan ada surat menyusul dari presiden yang sampai saat ini kami bicara. 

Barusan saya bicara dengan presiden partai, belum ada surat itu," katanya. Fahri enggan membeberkan pihak Istana yang memberikan informasi pemecatan PKS tersebut. Dia juga enggan memberitahu siapa menteri PKS yang diberi tahu informasi itu. "Tentu tidak penting kami sampaikan. Yang kami ingin sampaikan bahwa kami ini sedang menunggu ya. Nanti tentu pada saatnya akan kita sampaikan, yang bersangkutan nanti bisa ditanya. Yang jelas informasi ini lah yang sedang kami tunggu untuk diproses," katanya. [dan]
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Police Line - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger