JAKARTA, newspoliceline.co.nr - 16 Rumah sakit swasta yang ikut dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi E DPRD DKI Jakarta dan Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak dapat menjawab saat ditanya apakah masih memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien pengguna KJS.
Pertanyaan tersebut dikemukakan oleh anggota Komisi E asal Fraksi Demokrat Monica.
"Saya ingin tahu, sekarang ini masih menerima pasien KJS tidak?" tanya Monica saat RDP di Gedung DPRD Jakarta, Selasa (28/5).
Namun, perwakilan dari RS Puri Kedoya sebelumnya mengatakan saat ini masih menerima KJS. Tetapi mengeluhkan penggunaan sistem kode pada tarif INA CBGs. "Masih menerima KJS. Tapi kita tidak tahu tarifnya karena sistemnya dengan kode. Kami harus memasukkan kode," kata dia.
Jawaban pihak rumah sakit itupun dipotong oleh anggota dewan. "Saya hanya bertanya masih menerima pasien KJS tidak?" tukas wanita tersebut.
Perwakilan ke-16 rumah sakit itu pun hanya bisa terdiam. Berdasar pengamatan ke-16 rumah sakit tersebut saling pandang.
Tak ada jawaban dari mereka, Ketua Komisi E, Firmansyah pun menengahi. "Nanti jawabannya dikumpulkan saja ya," kata dia. [bal]
Posting Komentar