JAKARTA, News Police Line—
Setibanya di Mabes Polri, Rabu (31/3) sore, Gayus Halomoan Tambunan langsung diperiksa tim independen yang dibentuk kapolri. Ia diperiksa di ruang Deputy Operasi yang berdekatan dengan Ruang Rapat Utama (Rupatama) Polri. Gayus tak dibawa langsung ke ruang pemeriksaan Bareskrim Polri, atas permintaan tim pemeriksanya.
"Kan disini ada tim independen, dimana tim ini betul-betul memiliki hak independen untuk memeriksa siapapun juga yang terkait kasus ini. Oleh karena itu dia dibawa bukan ke ruang kapolri. Jadi di ruang rapat Deputy Oprasi, di sanalah dilakukan penanganan masalah ini,’’ ujar Kabareskrim Polri, Komjen (pol) Ito Sumardi di Mabes Polri, Rabu (31/3) petang.
Dijelaskan, saat ini pihaknya terus mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap kasus ini. Termasuk juga untuk menetapkan pihak-pihak lain yang dinilai terlibat sebagai tersangka baru. Termasuk di dalamnya mendalami kemungkinan keterlibatan istri pegawai pajak itu. "Kalau soal istri dan keluarga (Gayus) tentunya kita harus tunggu dulu apakah ada kaitan atau tdak,’’ tambahnya.
Di tempat yang sama sekretaris tim pemberantasan mafia hukum Denny Indrayana menyebut keberhasilan memulangkan Gayus ini merupakan sukses bersama. Ini, menurutnya, merupakan buah dari koordinasi berbagai pihak seperti polri, satgas, KBRI dan Imigrasi. Karenanya, ia berharap dengan terkumpulnya para saksi ahli ini, duduk perkara kasus itu semakin terang. "Insyaallah kasus ini lengkap karena ada keterangan kunci, ada Andi Kosasih, Haposan, sekarang ada Gayus, mudah-mudahan semuanya lebih jelas,’’ ujarnya.
Ia menjamin seluruh proses pemeriksaan akan berjalan secara transparan dan professional. Dimana, bukti lah yang akan berperan penting menentukan seseorang bersalah atau tidak. Namun demikian, Denny meminta semua pihak turut mengawasi agar penaganan kasus ini sesuai aturan. "Mari kita jaga proses penegakan hukum kita (agar) tetap profesional dan independen,’’ tambahnya.
Dengan diamankannya Gayus, jumlah tersangka yang telah diamankan menjadi lima orang. Mereka adalah, Andi Kosasih, Haposan Hutagalung, Gayus Tambunan serta dua penyidik polri yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Kompol Arafat dan AKP Sumartini. **
Posting Komentar