Jakarta - Satgas Pemberantasan Mafia Hukum mengusulkan sejumlah perbaikan di lembaga penegak hukum dan kantor pajak agar kasus Gayus tidak terulang. Salah satunya adalah pemantauan terhadap kehidupan sehari-hari aparat penegak hukum dan pegawai pajak.
"Perbaikan mendasar antara lain dapat berupa pengkajian atas gaya hidup aparat penegak hukum dan pegawai pajak serta memperketat sistem pengawasan internal," ujar anggota satgas, Denny Indrayana, dalam jumpa pers di Kantor PPATK, Jl juanda, Jakarta Pusat, Minggu (28/3/2010).
Denny mengatakan perlu didorong langkah-langkah pelaporan harta kekayaan penegak hukum dan pegawai pajak. Terhadap mereka, lanjut Denny, juga bisa dikenakan ketentuan pembuktian terbalik sebagai tindak lanjut pelaporan harta kekayaan.
Keberadaan Gayus di luar negeri tidak menghambat pengembangan kasusnya. Denny mengatakan aparat sudah memiliki bukti yang kuat untuk mengungkap dugaan adanya mafia hukum dalam kasus Gayus.
"Keterangan AK (Andi Kosasih-red), informasi dari satgas, serta bukti-bukti yang sudah dimiliki kepolisian sendiri. Kesemuanya adalah bukti yang penting dan strategis untuk mengungkap dugaan mafia hukum dalam penanganan perkara GT," paparnya. (gah/nwk)
Posting Komentar