TANDATANGANI MoU PENDIDIKAN BERLALU-LINTAS
Jakarta, Police Line-
Kementerian Pendidikan Nasional ri (Kemendiknas) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), sepakat menjalin kerja sama dalam upaya mewujudkan pendidikan berlalu-lintas dalam pendidikan nasional. Kerja sama ini dimaksudkan sebagai bagian dari upaya membangun karakter dan budaya tertib dan berdisiplin masyarakat dalam berlalu-lintas.
Penandatanganan kesepakatan MoU ini, dilakukan oleh Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Mohammad Nuh dan Kepala Polri, Jenderal Pol. Bambang Hendarso Danuri di Ruang Birawa, Hotel Bumikarsa Bidakara, Jakarta, Senin (8/3/2010).
Menurut Mendiknas M. Nuh, pendidikan disiplin berlalu-lintas akan menjadi bagian dari upaya kementeriannya untuk membangun budaya sekolah. Pendidikan tersebut diharapkan bisa diterapkan mulai tahun ajaran 2010/2011 atau mulai Juni 2010 mendatang.
"Intinya adalah bagaimana kita membangun karakter manusia secara keseluruhan, tetapi lebih ditekankan pada membangun karakter dan budaya siswa didik dalam berlalu-lintas," katanya kepada pers usai panandatanganan MoU.
Sasaran dari kegiatan pendidikan disiplin berlalu-lintas, adalah siswa dari pendidikan (sekolah) formal dan nonformal, mulai dari jenjang taman kanak-kanak hingga mahasiswa (perguruan tinggi) serta siswa peserta kusus.
Dikemukakan bahwa saat ini terdapat 55 juta siswa sekolah (formal), dan menurutnya, jumlah itu merupakan potensi yang luar biasa sebagai sasaran pendidikan disiplin dalam berlalu-lintas, hal ini karena para siswa didik itu nantinya dipastikan akan menggunakan kendaraan.
Menurut Mendiknas M. Nuh, selama dua sampai tiga bulan mendatang tim dari Kemendiknas RI dan Polri akan menyiapkan materi-materi teknis, termasuk mengembangkan taman lalu lintas, duta lalu lintas, dan hal-hal yang terkait lainnya.
Dikemukakan bahwa materi pembelajarannya tidak harus dituangkan dalam pelajaran tersendiri, tetapi dapat disisipkan pada mata pelajaran matematika, fisika, biologi atau melalui ilmu-ilmu sosial.
"Tidak harus semuanya dituangkan dalam bentuk mata pelajaran, tetapi nilai dari disiplin lalu lintas itu bisa dimasukkan dalam kegiatan proses belajar mengajar," katanya.
Sementara itu Kapolri Bambang Hendarso Danuri mengatakan bahwa penandatanganan kesepahaman ini, dilatarbelakangi banyaknya korban kecelakaan lalu lintas yang cukup tinggi dari tahun ke tahun.
Kapolri menyebutkan, pada tahun 2007, hampir sebanyak 20.000 orang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Kemudian tahun 2008, mencapai 20.188 orang, dan selama tahun 2009, mendekati jumlah 20.000 orang.
"Demikian juga jumlah pelajar dan mahasiswa yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas juga cukup besar, yaitu hampir mencapai lima persen dari jumlah korban kecelakaan secara keseluruhan,” katanya.
Kapolri mengatakan bahwa data jumlah korban tersebut tidak termasuk korban kecelakaan yang mengalami luka-luka, baik itu luka ringan, luka berat atau yang mengalami cacat tetap.
"Ini semua menggambarkan bahwa ketidakdisiplinan dan ketidaktertiban dalam berlalu-lintas sangat berkaitan erat dengan karakter dan budaya masyarakat," katanya.
Kapolri memandang perlu melakukan rangkaian kegiatan yang mendasar untuk perubahan karakter dan budaya sejak dini. Kegiatan itu, kata dia, dilakukan secara berkelanjutan dan tidak hanya parsial pada waktu-waktu tertentu.
"Hakekatnya kita akan mengubah karakter dan budaya bangsa menuju pada disiplin dan tertib. Kalau disiplin dan tertib ini sudah ada pada setiap kehidupan warga, maka diharapkan di masa depan kita akan bangga sebagai bangsa Indonesia karena memiliki karakter dan budaya yang tertib," kata Bambang Hendarso. ** Kominfo-Newsroom
"Intinya adalah bagaimana kita membangun karakter manusia secara keseluruhan, tetapi lebih ditekankan pada membangun karakter dan budaya siswa didik dalam berlalu-lintas," katanya kepada pers usai panandatanganan MoU.
Sasaran dari kegiatan pendidikan disiplin berlalu-lintas, adalah siswa dari pendidikan (sekolah) formal dan nonformal, mulai dari jenjang taman kanak-kanak hingga mahasiswa (perguruan tinggi) serta siswa peserta kusus.
Dikemukakan bahwa saat ini terdapat 55 juta siswa sekolah (formal), dan menurutnya, jumlah itu merupakan potensi yang luar biasa sebagai sasaran pendidikan disiplin dalam berlalu-lintas, hal ini karena para siswa didik itu nantinya dipastikan akan menggunakan kendaraan.
Menurut Mendiknas M. Nuh, selama dua sampai tiga bulan mendatang tim dari Kemendiknas RI dan Polri akan menyiapkan materi-materi teknis, termasuk mengembangkan taman lalu lintas, duta lalu lintas, dan hal-hal yang terkait lainnya.
Dikemukakan bahwa materi pembelajarannya tidak harus dituangkan dalam pelajaran tersendiri, tetapi dapat disisipkan pada mata pelajaran matematika, fisika, biologi atau melalui ilmu-ilmu sosial.
"Tidak harus semuanya dituangkan dalam bentuk mata pelajaran, tetapi nilai dari disiplin lalu lintas itu bisa dimasukkan dalam kegiatan proses belajar mengajar," katanya.
Sementara itu Kapolri Bambang Hendarso Danuri mengatakan bahwa penandatanganan kesepahaman ini, dilatarbelakangi banyaknya korban kecelakaan lalu lintas yang cukup tinggi dari tahun ke tahun.
Kapolri menyebutkan, pada tahun 2007, hampir sebanyak 20.000 orang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Kemudian tahun 2008, mencapai 20.188 orang, dan selama tahun 2009, mendekati jumlah 20.000 orang.
"Demikian juga jumlah pelajar dan mahasiswa yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas juga cukup besar, yaitu hampir mencapai lima persen dari jumlah korban kecelakaan secara keseluruhan,” katanya.
Kapolri mengatakan bahwa data jumlah korban tersebut tidak termasuk korban kecelakaan yang mengalami luka-luka, baik itu luka ringan, luka berat atau yang mengalami cacat tetap.
"Ini semua menggambarkan bahwa ketidakdisiplinan dan ketidaktertiban dalam berlalu-lintas sangat berkaitan erat dengan karakter dan budaya masyarakat," katanya.
Kapolri memandang perlu melakukan rangkaian kegiatan yang mendasar untuk perubahan karakter dan budaya sejak dini. Kegiatan itu, kata dia, dilakukan secara berkelanjutan dan tidak hanya parsial pada waktu-waktu tertentu.
"Hakekatnya kita akan mengubah karakter dan budaya bangsa menuju pada disiplin dan tertib. Kalau disiplin dan tertib ini sudah ada pada setiap kehidupan warga, maka diharapkan di masa depan kita akan bangga sebagai bangsa Indonesia karena memiliki karakter dan budaya yang tertib," kata Bambang Hendarso. ** Kominfo-Newsroom
Posting Komentar