iklan toyota photo Iklan-toyota.gif
BERITA TERKINI :
Home » »
Bank Jabar-Banten 
Terbukti Lakukan Praktik Gratifikasi


BANDUNG, News Police Line—

Pascakunjungan ke Kantor KPK, Panitia Khusus Kinerja BUMN DPRD Jabar semakin yakin, PT Bank Jabar-Banten telah melakukan praktik gratifikasi. Setidaknya sampai tahun 2008, kegiatan gratifikasi itu masih berlangsung.

Padahal pada 2005, BI dengan tegas telah mengeluarkan aturan yang melarang gratifikasi tersebut. Surat edaran Bank Indonesia No 7/562/-DFNP/DPnP tanggal 28 Oktober 2005 telah menganulir SK BI No 3/286/KEP/-DIR/1998, yang memperbolehkan pemberian reward kepada deposan, dengan tidak melebihi 1%.

Anggota Pansus BUMD Deden Darmansyah mengatakan, investigasi yang dilakukan Pansus BUMN merupakan tindak lanjut dari temuan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sebelumnya. "Soal fee dari Bank Jabar ke sejumlah kepala daerah di Jabar ini kami telusuri dengan mengacu pada temuan KPK sebelumnya," kata Deden saat dihubungi "PRLM" di Bandung, Jumat (12/3).

Menurut dia, untuk keperluan klarifikasi masalah fee tersebut, Pansus sudah menghubungi BPK dan KPK, serta memangil sejumlah penting Bank Jabar. Hasil temuan di lapangan, kata Deden, menunjukkan praktik gratifikasi memang terjadi di Bank Jabar. Namun, pihaknya tidak bisa menyebutkan nama individu yang telah menerima fee dari bank tersebut.

"Soalnya ini masih ditelusuri lebih lanjut oleh KPK," paparnya. Namun, yang pasti, praktik gratifikasi yan dilakukan Bank Jabar memang terjadi. "Data di KPK dan temuan kami menunjukkan hal itu," ujarnya.

Deden menambahkan, Pansus BUMD akan menyampaikan semua hasil temuannya terkait dengan masalah fee Bank Jabar dan juga masalah BUMD Jabar lainnya, pada Jumat pekan depan (18/3).

Sementara itu pengamat politik Idrus Affandi mengatakan, pemerintah harus bergerak cepat dalam membenahi aset-asetnya yang bermasalah, termasuk sejumlah BUMD yang bermasalah. Dia mengingatkan, jangan sampai penanganan masalah BUMD ini menghabiskan keseluruhan masa jabatan eksekutif dan legislatif yang ada saat ini.

"Jika ada kemauan, masalah ini seharusnya dapat diselesaikan dengan cepat. Masih banyak persoalan masyarakat Jabar yang juga butuh solusi segera," paparnya.

Dicontohkannya, masalah pengangguran dan jalan rusak, telah membuat masyarakat Jabar menderita. Padahal, pada masa kampaye pemilihan Gubernur-Wagub Jabar dua tahun lalu, kedua persoalan ini dijanjikan akan dibereskan.

Bahkan, saat itu, lanjut Idrus, Ahmad Heryawan menandatangani akad politik mengenai penciptaan sejuta lapangan pekerjaan jika terpilih sebagai Gubernur Jabar. Saat terpilih, janji tersebut, ucapnya, hanya sekedar janji. Konsekuensinya, rakyat yang sengsara.

Dia berharap, kejadian ini dapat menjadi pendidikan politik bagi masyarakat sehingga ke depan mereka tidak lagi dengan mudah dibohongi melalui janji-janji politik yang manis. (A-133/kur)***



Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Police Line - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger